Seorang pria yang sudah memiliki istri sah dan anak di kabupaten Nagekeo, NTT harus gigit jari dan mendekam di sel Polres Nagekeo.
Polisi sudah menahan ML alias Melki (48), satu dari 3 pelaku pemerkosaan seorang gadis di Kupang, NTT. Sejak Kamis (13/1/2022), Melki dititipkan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Polsek Fatuleu, Polres Kupang menahan satu tersangka kasus tawuran dan penganiayaan.